Homeschooling (Sekolah Rumah)
saat ini mulai menjadi salah satu model pilihan orang tua dalam menjalankan
proses pendidikan anak-anak mereka. Pilihan ini muncul karena adanya pandangan
para orang tua yang menilai terlalu banyak mata pelajaran yang seorang anak
harus pelajari/kuasai dari sini pendapat mereka jika semua mata pelajaran harus
dikuasai maka mereka tidak akan fokus. Sedangkan seseorang itu dituntut untuk
fokus dalam suatu bidang supaya seorang siswa bisa master dibidang yang ia sukai.
Definisi
Homeschooling Menurut Depdiknas
Homeschooling (Sekolah rumah),
menurut Direktur Pendidikan Kesetaraan Departemen Pendidikan Nasional
(Depdiknas) Ella Yulaelawati, adalah proses layanan pendidikan yang secara
sadar, teratur dan terarah dilakukan oleh orang tua atau keluarga dan proses
belajar mengajar pun berlangsung dalam suasana yang kondusif.
Tujuannya, agar setiap potensi
anak yang unik dapat berkembang secara maksimal. Rumusan yang sama juga
dipegang oleh lembaga-lembaga pendidik lain yang mulai menggiatkan sarana
penyediaan program homeschooling.
Ada beberapa alasan mengapa
para orang tua di Indonesia lebih memilih sekolah rumah. Kecendrungannya antara
lain, bisa menekankan kepada pendidikan moral atau keagamaan, memperluas lingkungan
sosial dan tentunya suasana belajar yang lebih baik, selain memberikan
pembelajaran langsung yang konstekstual, tematik, nonskolastik yang tidak
tersekat-sekat oleh batasan ilmu.
Menurut Ela Yuliawati,
pandangan ini memberikan pengertian luas kepada setiap orang untuk lebih
mengekspresikan keinginan dan kemampuan dalam menimba ilmu, tidak hanya di
lingkungan yang dinamakan sekolah. Bahkan kesempatan mendapatkan ilmu yang
lebih juga memiliki peluang besar sejalan dengan perkembangan pendidikan.
Hal ini yang kemudian membuat
homeschooling dipilih sebagai salah alternatif proses belajar mengajar dalam
perkembangan dunia pendidikan di Indonesia. Hingga kemudian model homeschooling
(Sekolah Rumah) dimasukan dalam revisi UU pendidikan no 20 tahun 2003.
Definisi
Homeschooling Menurut Ketua Komnas Anak &
Penerapan
Homeschooling
Menurut Seto Mulyadi, Ketua
Komnas Anak, kemunculan homeschooling sebagai salah satu alternatif memang
perlu dibuktikan keberhasilannya sebagai sebuah kompetisi proses menimba
melalui sistem non formal.
Secara etimologis, home
schooling (HS) adalah sekolah yang diadakan di rumah. Meski disebut home
schoooling, tidak berarti anak akan terus menerus belajar di rumah, tetapi
anak-anak bisa belajar di mana saja dan kapan saja asal situasi dan kondisinya
benar-benar nyaman dan menyenangkan seperti layaknya berada dirumah.
Keunggulan secara individual inilah yang memberi makna bagi terintegrasinya
mata pelajaran kepada peserta didik.
Ka Seto mengatakan, perlunya
dukungan penuh dari orang tua untuk belajar, menciptakan pembelajaran yang
kreatif dan menyenangkan, dan memelihara minat dan antusias belajar anak.
Karena dibalik kemudahan, Sekolah rumah juga memerlukan kesabaran orangtua,
kerja sama antaranggota keluarga, dan konsisten dalam penanaman kebiasaan.
Ka Seto menampik sejumlah mitos
yang dinilainya keliru tentang homeschooling selama ini. Misalnya, anak kurang
bersosialisasi, orang tua tidak bisa menjadi guru, orang tua harus tahu
segalanya, orang tua harus meluangkan waktu 8 jam sehari, waktu belajar tidak
sebanyak waktu belajar sekolah formal, anak tidak terbiasa disiplin dan
seenaknya sendiri, tidak bisa mendapatkan ijazah dan pindah jalur ke sekolah
formal, tidak mampu berkompetisi, dan homeschooling mahal. "Itu keliru,"
ucapnya.
Ada beberapa klasifikasi format homeschooling, yaitu:
1. Homeschooling Tunggal
Dilaksanakan oleh orangtua dalam satu keluarga tanpa bergabung dengan lainnya karena hal tertentu atau karena lokasi yang berjauhan.
Dilaksanakan oleh orangtua dalam satu keluarga tanpa bergabung dengan lainnya karena hal tertentu atau karena lokasi yang berjauhan.
2. Homeschooling
Majemuk
Dilaksanakan oleh dua atau lebih keluarga untuk kegiatan tertentu sementara kegiatan pokok tetap dilaksanakan oleh orangtua masing-masing. Alasannya: terdapat kebutuhan-kebutuhan yang dapat dikompromikan oleh beberapa keluarga untuk melakukan kegiatan bersama. Contohnya kurikulum dari Konsorsium, kegiatan olahraga (misalnya keluarga atlit tennis), keahlianmusik/seni, kegiatan
sosial dan kegiatan agama
Dilaksanakan oleh dua atau lebih keluarga untuk kegiatan tertentu sementara kegiatan pokok tetap dilaksanakan oleh orangtua masing-masing. Alasannya: terdapat kebutuhan-kebutuhan yang dapat dikompromikan oleh beberapa keluarga untuk melakukan kegiatan bersama. Contohnya kurikulum dari Konsorsium, kegiatan olahraga (misalnya keluarga atlit tennis), keahlian
3. Komunitas
Homeschooling
Gabungan beberapa homeschooling majemuk yang menyusun dan menentukan silabus, bahan ajar, kegiatan pokok (olah raga, bahasa), sarana/prasarana dan jadwal pembelajaran. Komitmen penyelenggaraan pembelajaran antara orang tua dan komunitasnya kurang lebih 50:50.
Gabungan beberapa homeschooling majemuk yang menyusun dan menentukan silabus, bahan ajar, kegiatan pokok (olah raga, bahasa), sarana/prasarana dan jadwal pembelajaran. Komitmen penyelenggaraan pembelajaran antara orang tua dan komunitasnya kurang lebih 50:50.
Alasan memilih
komunitas homeschooling antara lain:
· Terstruktur dan lebih lengkap
untuk pendidikan akademik, pembangunan akhlak mulia dan pencapaian hasil
belajar.
· Tersedia fasilitas pembelajaran
yang lebih baik misalnya: bengkel kerja, laboratorium alam, perpustakaan,
laboratorium IPA/Bahasa, auditorium, fasilitas olah raga dan kesenian (secara
umum) .
· Ruang gerak sosialisasi peserta
didik lebih luas tetapi dapat dikendalikan
Dukungan lebih besar karena masing-masing bertanggung jawab untuk saling mengajar sesuai keahlian masing-masing.
Dukungan lebih besar karena masing-masing bertanggung jawab untuk saling mengajar sesuai keahlian masing-masing.
· Sesuai untuk anak usia di atas
10 tahun.
· Menggabungkan keluarga tinggal
berjauhan melalui internet dan alat informasi lainnya untuk tolak banding
(benchmarking) termasuk untuk standardisasi.